Unclos mengatur kewenangan sebuah negara pantai terhadap wilayah laut laut teritorial zona tambahan zona ekonomi ekskluif dan landas kontinen. Dalam unclos sangat jelas diatur bagaimana pemerintah memberikan kesempatan kepada negara lain mengeksploitasi sumber daya ikan di zeei.
Kebijakan Maritim Indonesia Setelah Unclos 1982
Unclos memberikan kewenangan kepada bangsa indonesia untuk memanfaatkan. Kewenangan ini kemudian didukung dengan kebijakan nasional yang termuat dalam uu nomor 23 tahun 2014 tentang. Untuk kepentingan bersama bangsa indonesia. Memberi implikasi kepada bangsa indonesia untuk. Ke wilayah laut serta ikut memanfaatkan laut. Bangsa bansa pbb tentang hukum laut united nations convention on the law of the seaunclos tahun 1982 memberi hak berdaulat kepada indonesia untuk memanfaatkan sumber daya alam yang berada di bawah zee indonesia tanpa boleh diganggu oleh negara lain. Sea utilization regional government unclos abstrak pasal 18a ayat 2 uud 1945 memberikan kepada pemerintah daerah kewenangan untuk mengurus dan memanfaatkan serta mengelola sumber daya yang ada di daerahnya.
Tawaran jabatan itu menurut khoirul umam mengandung makna bahwa presiden berusaha memanfaatkan kekuasaan yang dimilikinya untuk memperlancar kepentingan pribadi anak dan keluarganya. Oleh karena itu indonesia menolak klaim china dalam bentuk apapun di laut natuna sebab. 2004 tentang pemerintahan daerah uu 322004 yang memberikan kewenangan pengelolaan. Tulisan ini akan menganalisa kesesuaian. Uu kelautan akan menjadi payung hukum untuk mengatur pemanfaatan laut indonesia secara komprehensif dan terintegrasi. Dilihat dari berbagai sudut pandang cara cara berpolitik yang kasar dan vulgar ini tentu tidak produktif untuk pembangunan demokrasi indonesia ke depan katanya.
Menurut unclos 1982 suatu negara. Hal tersebut merupakan langkah maju bangsa indonesia sekaligus menandai dimulainya kebangkitan indonesia sebagai bangsa bahari yang kini tengah bercita cita menjadi negara maritim.